Viral Oknum Polisi Aniaya Istri di Sumut, Korban Minta Keadilan

MEDAN, iNewsMedan.id - Video oknum polisi tengah menganiaya sang istri viral di media sosial. Hal itu diunggah ulang oleh akun X Miss Tweet @Heraloebss dari akun Instagram Medan Headlines @medanheadlines.news.
Dalam video itu, Oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinanga terlebih dahulu terlibat adu mulut dengan istrinya, Dian Meta Sihombing. Kemudian, Berlin yang tengah mengenakan handuk berwarna putih itu melontarkan pukulan kepada Dian yang tengah duduk di atas kursi.
Sementara itu, Dian juga sempat melakukan perlawanan. Nahas, Berlin kembali melayangkan pukulan terhadap Dian.
Kendati begitu, Berlin sempat pergi meninggalkan Dian. Namun, Berlin kembali menganiaya Dian hingga mengundang orang yang ada di dalam rumah tersebut. Mirisnya, aksi kekerasan tersebut disaksikan seorang anak di bawah umur.
Berikut keterangan yang ditulis akun X Miss Tweet @Heraloebss pada unggahan tersebut dan dikutip iNewsMedan.id:
KELUARGA POLISIPUN BUTUH BANTUAN NETIZEN KETIKA MENCARI KEADILAN
— Miss Tweet | (@Heraloebss) April 15, 2024
"Seorang wanita bernama Dian Meta Sihombing kerap dianiaya oleh suaminya Bripka Berlin Sinaga oknum personil kepolisian"
2 Minggu Lapor Polisi Belum juga ada tenggapan ( LP/B/277/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA… pic.twitter.com/ZLpT6wOt5l
Sementara itu, akun X Polrestabes Medan @polrestabesmdn_ merespons kasus penganiayaan oknum polisi terhadap istrinya tersebut.
Berikut keterangan akun X Polrestabes Medan yang dikutip iNewsMedan.id pada unggahan respons atas kasus viral tersebut.
terimakasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah dilakukan beberapa tindakan antara lain :
— Polrestabes Medan (@polrestabesmdn_) April 16, 2024
1. telah menerima laporan polisi (limpahan dari polda tanggal 14 maret 2024)
2. penyidik melengkapi administrasi penyelidikan
Pernyataan tersebut ditulis pada akun X Polrestabes Medan @polrestabesmdn_, dikutip iNewsMedan.id
Terakhir, Polrestabes Medan menegaskan akan bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Polrestabes akan profesional dalam penyelesaian perkara tersebut. sjika ada informasi tambahan dapat menghubungi nomor telepon 081362749835," tulis akun X Polrestabes Medan @polrestabesmdn_
Editor : Chris