get app
inews
Aa Read Next : Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembacokan Warga di Desa Sampali

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Pembakaran Toko Grosir

Kamis, 11 April 2024 | 19:11 WIB
header img
Pelaku pencurian dan pembakaran di toko grosir Rosman Lubis di Jalan Medan Batangkuis, Deliserdang. (Istimewa)

PERCUTSEITUAN, iNewsMedan.id - Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku pencurian dan pembakaran di toko grosir Rosman Lubis, yang diketahui bernisial NK (22) di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) sekitar Pukul 22.00 Wib.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki-laki di grosir yang sudah ditutup oleh Rosman Lubis pada Sabtu (6/4/2024).

Esoknya, pada hari Minggu (7/4/2024) toko grosir tersebut beserta terbakar. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian tersebut.

"Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki - laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan," jelas Kanit Reskrim.

Saat berada di lokasi, tim yang bertugas memintai keterangan saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP.  

Pada rekaman CCTV tersebut terdapat seorang laki - laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut.

"Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," ungkap Japri.

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku  mengakui perbuatan yang telah dilakukan, yaitu masuk ke toko grosir.

"Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib, dan di duga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. diduga pelaku mengakui Ianya berada di dlm Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, tanggal (7/4/2024) pukul 22.00 WIB," sambung Japri.

Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.

"Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari Toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus/tissu," cetusnya.

"Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari Toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Selain pelaku pembakaran tersebut, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti Rekaman CCTV, 1 (satu) pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 (satu) pasang sendal jepit, 2 (dua)  bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 (dua) bungkus rokok merk GG Mild, 2 (dua) bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 (satu) bungkus Camel white, 1 ( satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut