Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Penjual Mainan di Deli Serdang Cabuli 29 Siswi SD, Modusnya Bikin Geram
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Pria di Tanjungbalai Cabuli Anak Tiri Hingga 9 Kali, Begini Nasibnya Sekarang

Senin, 14 Februari 2022 | 13:53 WIB
  • author Ismail
Duh, Pria di Tanjungbalai Cabuli Anak Tiri Hingga 9 Kali, Begini Nasibnya Sekarang
Seorang pria di Tanjungbalai tega mencabuli anak tirinya hingga sembilan kali. Kini pria berinisial R itu mendekam di tahanan Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, iNews.id-  Seorang pria di Tanjungbalai tega mencabuli anak tirinya hingga sembilan kali. Kini pria berinisial R itu mendekam di tahanan Polres Tanjungbalai.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo  mengatakan kejadian ini terbongkar saat korban Bunga (nama samaran) menceritakan perbuatan bejat R kepada ibu angkatnya yang bernama UR.

Korban menyebutkan kelakuan bejad itu bermula dilakukan pelaku R pada tahun 2016. 

“Pelaku memaksa korban hingga telanjang lalu menggesekkan kelamin pelaku kepada korban," sebut  AKP Eri, Senin (14/2).

Akibat kejadian tersebut ibu korban membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai pada tanggal 11 Januari 2022.

Eri mengungkap pencabulan oleh tersangka kepada anak tirinya pertama kali dilakukan pada usia 10 tahun, atau setara kelas 6 SD. 

“Pengakuan tersangka yang kita dalami sudah 9 kali dia menggauli anak tirinya,” tutur AKP Eri.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Sabtu (13/2) dini hari pukul 01.00 di kediamannya di Kec.Datuk bandar Kota Tanjung balai. 

"Tersangka melanggar pasal 81 ayat ( 3 ) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Eri.
 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut