get app
inews
Aa Text
Read Next : MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi 3.750 Petugas Pengawas Saat Bekerja

KONI Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Ke 1.300 Atlet dan Pelatih

Minggu, 10 Maret 2024 | 08:45 WIB
header img
KONI Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Ke 1.300 Atlet dan Pelatih. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara yang telah mendaftarkan 1.300 atlet ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada atlet binaannya yang dipersiapkan menghadapi PON XXI/2024.

"Tentunya kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KONI Sumut yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi kesehatan atletnya," kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, di Medan, Kamis (10/3/2024).

Ia mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.

"Kita sepakat mendorong seluruh cabang olahraga untuk mendaftarkan seluruh atletnya menjadi peserta. Hal ini tentunya salah satu perwujudan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021," ujarnya.

Ia menyebutkan beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, pihaknya akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Namun jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu dua orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Sebelumnya Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis mengatakan pendaftaran 1.300 atlet dan pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk melindungi seluruh atlet dan pelatih yang akan bertarung di PON.

Dia mengungkapkan komitmen KONI Sumut terkait perlindungan atlet dan diakuinya KONI Sumut merupakan salah satu provinsi tercepat memberikan perlindungan kepada para atletnya.

"Semoga kerja sama antara KONI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan ini berkelanjutan dan menjadi contoh di Indonesia demi menyelamatkan dan melindungi nasib para atlet kita. Kita sebelumnya juga sudah bertukar pikiran dengan pihak BPJS terkait membahas perkembangan atlet seperti kemarin ada atlet yang harus menjalani operasi," katanya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Raden Harry Agung Cahya mengatakan bahwa program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk para pekerja atau pelaku usaha saja, melainkan para atlet, wasit, pelatih, asisten pelatih, juri, pendamping wasit dan ekosistem olahraga lainnya juga dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Harry mengatakan, pihaknya ingin memastikan para pejuang olahraga dari masing-masing daerah khususnya atlet dan pelatih Wilayah Provinsi Sumatera Utara terjamin masa depannya saat setelah purna-dari atlet. Oleh karenanya, perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi hal wajib untuk dimiliki atlet.

"Kita ingin mengoptimalkan hal tersebut. Kita ingin para atlet dan pelatih KONI SUMUT yang ikut dalam kegiatan PON XXI/2024 mendapatkan perlindungan. Misalnya saat berlatih atau bertanding cedera, maka mereka sudah terlindungi, begitu juga dengan hal lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Harry mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga sekaligus menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh atlet. 

"Tentu dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan para atlet dan pelatih Wilayah Provinsi Sumatera Utara dapat lebih fokus dalam berlatih, bertanding dan berkerja, sehingga prestasi terus meningkat, selain itu keluarga juga akan merasa tenang dan terjamin apabila terjadi risiko yang dialami oleh seluruh atlet dan pelatih yang merupakan mereka itu adalah tulang punggung keluarga," tutup Harry.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut