Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kajati Sumut: Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Masih Simpang Siur 
Advertisement . Scroll to see content

Gerak Cepat Komisi Kejaksaan Respons Pengaduan

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:02 WIB
  • author Ismail
Gerak Cepat Komisi Kejaksaan Respons Pengaduan
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia baru usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke beberapa satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah, sejak Rabu 20 Maret 2024 hingga Jumat 22 Maret 2024. (Ist)

Pujiyono mengatakan, tugas KKRI di antaranya membuat Laporan tiap Triwulan kepada Presiden sebagai pelaksanaan amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. Laporan tersebut dibahas bersama dalam pleno. 

Hadir dalam rapat pleno tersebut semua anggota KKRI yaitu; Pujiyono Suwadi, Babul Khoir Harahap, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut