get app
inews
Aa Read Next : Siap Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Ijeck: Jangan Ada Pola-pola Fitnah

Golkar Sumut Usung 2 Nama Cagub di Pilkada 2024, Ijeck: Keputusan Akhir Ditentukan DPP

Senin, 25 Maret 2024 | 20:30 WIB
header img
Golkar Sumut Usung 2 Nama Cagub di Pilkada 2024. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) telah mengusung satu calon kepala daerah khususnya Gubernur Sumatera Utara dalam Pilkada mendatang. Namun, dari dua nama calon tersebut, keputusan akhir masih akan ditentukan oleh DPP Partai Golkar. 

"Kami dan tim diberikan batas waktu hingga tanggal 28 Maret 2024 untuk memberikan evaluasi terhadap nama-nama calon kepala daerah tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah usai melakukan konferensi pers dengan wartawan di Medan, Senin (25/3/2024) sore.

Ijeck panggilan akrab Musa Rajekshah mengatakan bahwa partainya telah menerima surat penugasan untuk mengevaluasi nama-nama calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara. 

"Penugasan ini dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebelum pemilihan legislatif," ucapnya.

Ijeck menjelaskan bahwa pada saat pemilihan legislatif yang lalu, Partai Golkar belum memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah. Surat penugasan yang diterima saat ini hanya merupakan permintaan untuk memberikan evaluasi terhadap calon-calon tersebut, dengan tujuan untuk membantu Partai Golkar dalam mengambil keputusan. 

"Rekomendasi dari Partai Golkar kepada calon kepala daerah masih dapat berubah mengingat surat penugasan tersebut," ungkap mantan Wakil Gubernur Sumut tersebut. 

Selain itu, Ijeck juga menyampaikan bahwa dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, untuk kursi Ketua DPRD berhasil menguasai di 14 kabupaten/kota di Sumut. Sementara untuk Wakil Ketua DPRD berhasil menguasai di 16 kabupaten/kota di Sumut dan 4 daerah memiliki fraksi dari Partai Golkar. 

"Hal ini sebagai peningkatan posisi Partai Golkar dalam struktur pemerintahan daerah di Sumatera Utara," tandas Ijeck.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut