get app
inews
Aa Text
Read Next : Respon Cepat Polres Pelabuhan Belawan, 3 Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap

Beri Sembako dan Takjil di Kampung Nelayan Seberang, Ini Pesan AKBP Janton Silaban

Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:37 WIB
header img
Beri Sembako dan Takjil di Kampung Nelayan Seberang, Ini Pesan AKBP Janton Silaban. (Foto: Istimewa)

Kampung Nelayan Seberang merupakan salah satu daerah terpencil di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan dan hidup di pinggir laut. Dalam kegiatan silaturrahmi ini, polisi memberikan bantuan sembako dan membagikan takzil kepada masyarakat. 

"Dengan cara ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat dan saling menjaga Kamtibmas," ungkap Kapolres.

Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat Kampung Nelayan Seberang. Mereka merasa bahwa polisi peduli dan mendekatkan diri dengan kebutuhan mereka. Selain itu, pesan Kamtibmas yang disampaikan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka sendiri.

AKBP Janton Silaban, berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Polres Pelabuhan Belawan. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. 

"Saya juga mengimbau kepada remaja agar tidak terlibat dalam tawuran dan menjauhkan diri dari perilaku meresahkan masyarakat," imbaunya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan silaturrahmi ini, hubungan antara polisi dan masyarakat Kampung Nelayan Seberang semakin erat. Dalam rangka menjaga Kamtibmas, kerjasama antara polisi dan masyarakat sangatlah penting. Kegiatan sosial seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut