get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemko Medan Luncurkan 60 Bus Listrik, Komitmen hadirkan Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan

Pergudangan Diduga Tak Memiliki Izin, Pemko Medan Diminta Tegas Lakukan Penertiban

Sabtu, 12 Februari 2022 | 13:59 WIB
header img
Foto: Istimewa

MEDAN, iNews.id - Diduga menjadi lokasi yang tak memiliki izin pergudangan kawasan Jalan Pasar Nippon Siombak Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan resahkan masyarakat.

Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Nugra Ferdino meminta Pemko Medan segera membongkar lokasi pergudangan yang diduga tidak memiliki izin dan bisa terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan barang-barang ilegal.

Diketahui selama ini aktivitas pergudangan selain dapat mengundang kecelakaan, kegiatan sehari-harinya selalu meresahkan warga sekitar kawasan Siombak.

"Truk-truk pergudangan sarat muatan selalu melintasi Jalan Pasar Nippon,membuat polusi dan debu tidak baik bagi lingkungan sekitar. Apalagi disana ada sekolah dasar," jelas Nugra.

Bukan itu saja, jalan aspal yang seharusnya menjadi perlintasan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil kini berubah dilintasi truk kontainer bertonase sarat muatan milik pergudangan.

"Jalan Pasar Nippon ini adalah jalan kelas tiga sementara setiap harinya dimasuki oleh truk-truk yang rawan akan kecelakaan," tutur Nugra lagi.

"Kami tegas memohon kepada walikota medan Bobby Afif Nasution mengintruksikan Kasatpol PP untuk membongkar gudang-gudang tersebut, dan aparatur penegak hukum jangan tinggal diam harus melakukan tindakan tegas", tambah Nugra kepada wartawan.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut