Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Selanjutnya, RUPST Bank Mandiri juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan yakni memberhentikan Susana Indah Kris Indriati sebagai Direksi serta Andrinof A. Chaniago dan Nawal Nely dari Komisaris perseroan.
Pemegang saham kemudian mengalihkan penugasan Wakil Komisaris Utama kepada Zainudin Amali, dan mengalihkan Riduan sebagai Direktur Corporate Banking serta mengangkat Tedi Bharata sebagai Komisaris perseroan.
Adapun, posisi Direktur Commercial Banking Bank Mandiri yang sebelumnya dijabat oleh Riduan digantikan oleh Totok Priyambodo yang sebelumnya merupakan SEVP Commercial Banking Bank Mandiri.
Lalu, RUPST Bank Mandiri juga mengangkat Danis Subyantoro sebagai Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri menggantikan Ahmad Siddik Badruddin yang telah mendapat penugasan sebagai Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero). Sebagai informasi, sebelumnya Danis Subyantoro menjabat sebagai SEVP Internal Audit Bank Mandiri.
Dengan demikian, susunan komisaris perseroan menjadi :
• Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri
• Wakil Komisaris Utama/ Independen : Zainudin Amali*
• Komisaris Independen : Loeke Larasati Agoestina
• Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
• Komisaris Independen : Heru Kristiyana
• Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
• Komisaris : Rionald Silaban
• Komisaris : Faried Utomo
• Komisaris : Arif Budimanta
• Komisaris : Tedi Bharata*
Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
• Direktur Utama: Darmawan Junaidi
• Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
• Direktur Kepatuhan & SDM: Agus Dwi Handaya
• Direktur Corporate Banking: Riduan
• Direktur Jaringan & Retail Banking: Aquarius Rudianto
• Direktur Hubungan Kelembagaan: Rohan Hafas
• Direktur Operation: Toni E.B. Subari
• Direktur Keuangan & Strategi: Sigit Prastowo
• Direktur Information Technology: Timothy Utama
• Direktur Treasury & International Banking: Eka Fitria
• Direktur Manajemen Risiko: Danis Subyantoro*
• Direktur Commercial Banking: Totok Priyambodo*
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Bapak Andrianof Chaniago, Ibu Nawal Nely dan Ibu Susana Indah Kris Indriati karena telah ikut berkontribusi membawa Bank Mandiri hingga menjadi salah satu bank terkemuka di Indonesia. Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional untuk Indonesia yang lebih maju,” papar Darmawan.
Editor : Ismail