Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Hakim MS Jantho Mediasi Sengketa Warisan di Tiga Gampong Kuta Baro
Advertisement . Scroll to see content

Permasalahan Pengelolaan Terminal Hutaimbaru, Polisi: Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:50 WIB
  • author Jafar
Permasalahan Pengelolaan Terminal Hutaimbaru, Polisi: Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan
Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri, saat melakukan mediasi terhadap pihak yang terlibat ermasalahan pengelolaan Terminal Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri, bersama jajarannya gerak cepat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat permasalahan pengelolaan Terminal Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Rabu (6/3/2024) pagi.

Kegiatan mediasi Itu turut dihadiri oleh Kanit Reskrim, Iptu Kuspil Pianto, Ps Kanit Intel Hutaimbaru, Bripka Sorimuda, dan Kanit Provos, Bripka Rizki.

Kapolsek Hutaimbaru, AKP Ida Meri, mengatakan kedua belah pihak yang dimediasi, yakni Kordinator Terminal Hutaimbaru, Laung, dan Hasan Basri.

"Kami juga akan melaksanakan kordinasi terhadap Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan terkait permasalahan pengelolaan terminal tersebut," ungkap Ida Meri.

Lebih lanjut, Ida Meri berharap kepada semua pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi terkait permasalahan pengelolaan Terminal Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

"Mari kita saling menghargai dan menghormati serta menjaga harkamtibmas di terminal Hutaimbaru agar ke depan semua bisa menjalankan aktivitasnya masing-masing dengan aman dan nyaman," ucap Ida Meri.

"Setelah bernegoisasi panjang akhirnya kedua belah pihak yang berselisih saling memaafkan dan kejadian Tidak terulang kembali di kemudian hari," tambah Ida Meri.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut