get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gelar Monev Agen Perisai di Deli Serdang

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Teken Kerja Sama dengan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia

Kamis, 29 Februari 2024 | 23:45 WIB
header img
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara menggelar sosialisasi manfaat dan layanan serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), di Suasana Kopi Medan, Selasa (27/2/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengatakan agen Perisai merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas untuk turun langsung ke masyarakat. Kemudian, mereka juga membantu mengedukasi terkait pentingnya memiliki jaminan sosial baik bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) maupun pekerja mandiri.

“Kita lakukan kerja sama dengan Wadah yang membawahi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia untuk melaksanakan tugasnya dalam rangka perluasan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada Peserta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan sistem keagenan terbaru, segmentasi target akuisisi, sistem Perisai Keagenan, serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Bahwa saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu. Sementara, perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU)," terangnya.

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan sosialisasi, menerima pendaftaran bagi masyararakat yang ingin mendaftar, dalam Program Bukan Penerima Upah (BPU). Sehingga, terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.

“BPJS Ketenagakerjaan juga selalu berupaya meningkatkan pelayanan," ujarnya.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sehingga, sambungnya, setiap pekerja yang belum terikat dengan perusahaan atau instansi para pekerja dapat mendaftar di organisasi perisai agar mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar ke program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk bisa terdaftar melalui wadah perisai yang sudah bekerjasama dengan kami,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam kantor perisai sekaligus memberikan pembekalan dan edukasi kepada setiap agen perisai.

“Sosialisasi ini kita lakukan, supaya mereka bisa lebih paham tentang apa yang menjadi tujuan bersama,” pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut