get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanjungbalai Ringkus 5 Bandar Pil Ekstasi Hari Ini, Ini Kronologinya

Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara

Rabu, 14 Februari 2024 | 08:00 WIB
header img
Polres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara. (Foto: Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Polres Tanjungbalai menghadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kota Tanjungbalai.

Kegiatan itu berlangsung di halaman Gudang Logistik KPU Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Kelurahan Sijambi, Selasa (13/2/2024) pukul 16.10 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui AKP Eko Ady Ranto, mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, serta memastikan bahwa surat suara yang digunakan adalah yang sah dan tidak terdapat kecacatan," ujar Eko Ady Ranto.

Eko Ady Ranto juga merinci soal Surat Suara Pemilu yang dimusnahkan oleh KPU. Hal itu tetuang dalam Berita Acara Nomor: 126/PP.08.4-BA/1274/2024, tanggal 13 Februari 2024.

"Surat Suara yang dimusnahkan itu merupakan Surat Suara Pemilu yang tidak dipakai (berlebih) dan Surat Suara yang rusak, sebanyak 3.453 lembar," sebut Eko Ady Ranto.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Surat Suara Pemilu PPWP = 39 lembar.
2. Surat Suara Pemilu DPR RI = 113 lembar.
3. Surat Suara Pemilu DPRD Prov = 1.311 lembar.
4. Surat Suara Pemilu DPRD Kota Tanjungbalai = 1.684 lembar.
5. Surat Suara Pemilu DPD = 306 lembar.

"Selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkas Eko Ady Ranto.

Turut hadir, Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib, Kajari Tanjungbalai, Rufina Br Ginting, dan KPU Kota Tanjungbalai.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut