get app
inews
Aa Read Next : Apartemen di Medan Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Narkoba, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di SPBU, 13 Bungkus Sabu Disita

Senin, 12 Februari 2024 | 14:25 WIB
header img
Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di SPBU, 13 Bungkus Sabu Disita. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Sabtu (10/2/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba.

"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," kata Hadi, Senin (12/2/2024).

Hadi mengungkapkan personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg.

"Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut