MEDAN, iNews.id- Tiga sekolah/madrasah di Kota Medan terpaksa menjalani sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring. Hal ini dilakukan lantaran ditemukan adanya penyebaran Covid 19 di sekolah tersebut.
"Ada pun ketiga sekolah itu Madrasah Aliyah Negeri 2 Jalan Pancing yang merupakan wewenang Kanwil Kemenag Sumut, sertas Madrasah Tsanawiyah (MTs) Guppi di Medan Amplas dan SD Negeri 060837 di Jalan Sei Deli," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Selasa (8/2).
Laksamana Putra Siregar mengatakan pelaksanaan PJJ di tiga sekolah itu sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri. "PJJ selama 14 hari untuk kita lakukan evaluasi," sebut Laksamana.
Laksamana mengatakan ketiga sekolah itu melakukan PJJ lantaran ditemukan adanya penyebaran Covid di sana. Sejauh ini di masing-masing sekolah ditemukan satu kasus.
"Kita sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan 3 T di sana," pungkas Laksamana.
Editor : Odi Siregar