get app
inews
Aa Read Next : Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Binjai Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Tangguhkan Pelaku Penipuan, Ade Rinaldy Tanjung Kecewa dengan Polres Binjai 

Minggu, 04 Februari 2024 | 16:12 WIB
header img
Pengacara muda Kota Binjai, Ade Rinaldy Tanjung SH kecewa dengan kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi. 

BINJAI, iNewsMedan.id-  Pengacara muda Kota Binjai, Ade Rinaldy Tanjung SH kecewa dengan kinerja Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi. 

Kekecewaan itu berawal saat pihak Polres Binjai memberikan penangguhan terhadap tersangka kasus penipuan minyak goreng berinisial HK. 

"Awalnya kan si Heri ini diperiksa sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan itu," jelas Ade, Minggu (4/2/24). 

Namun, lanjut Ade, tanpa ada pemberitahuan, Polres Binjai mengeluarkan penangguhan penahanan terhadap tersangka HK dengan berbagai alasan. 

"Jadi tersangka itu ditangguh dengan alasan klasik seperti kalau tersangka memiliki penyakit akut hingga pihak polisi yakin kalau tersangka tidak mengulangi perbuatannya dan tidak kabur," ujar Ade. 

"Bisa saja tersangka mengulangi perbuatannya, kabur hingga menghilangkan barang bukti. Hal ini bisa saja terjadi," bebernya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut