get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Gubernur Sumut Rotasi Jabatan, Akademisi Sebut Langkah Tepat untuk Perkuat Kinerja Birokrasi

10 Arahan Gubsu Edy Antisipasi Lonjakan Covid-19, Salah Satunya Pendatang Jawa-Bali Wajib PCR

Senin, 07 Februari 2022 | 17:04 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Jabatan Gubernur Sumut

MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kesiapan seluruh kabupaten/kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di daerah ini. Gubernur pun menyampaikan 10 arahan kepada kabupaten/kota terkait penanganan tersebut.

Pertama, pemberlakuan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) mulai 7 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Yaitu sistem pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50% dan daring 50%.

“Kedua, Satgas atau Pemkab/Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan, dan ketiga agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5%,” ujar Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/2).

Keempat, Edy menyampaikan, setiap pihak agar melaksanakan SWAB RT-PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus. Kelima melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan komorbid. Hingga kini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89,74% atau 10.248.408, dosis kedua mencapai 57,57% atau 6.754.327, serta vaksin dosis III atau booster sudah mencapai 228.130.

Keenam, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah. Ketujuh, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kedelapan, membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.

“Bupati dan walikota tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat ini (lonjakan kasus Covid-19) yang paling ampuh adalah Prokes ini,” ujar Edy.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut