TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Seorang bocah laki-laki berusia 7 dengan inisial RP tewas tertabrak pengendar motor pada Selasa (30/1/2024). Pilunya, korban saat itu bersama sang ibu berinisial TUP (40) tengah berjalan kaki.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, motor yang menabrak korban, yakni jenis Kawasaki Ninja Warior RR, nomor polisi BB 6410 BD yang dikendarai oleh JBP (23) warga Jalan Sunter Jaya II, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat itu, JBP berboncengan dengan CP (28) warga Narogong Jaya 68 Blok D 77/10 Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Walpon Baringbing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung–Sipirok, di kilometer 00-01, tepatnya di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput sekitar pukul 17.00 WIB.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun petugas di lapangan, diduga penyebab kecelakaan tersebut, pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya, karena melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan," ucap Walpon Baringbing, Rabu (31/1/2024).
Menurut Walpon Baringbing, saat pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok, pengendara motor memaksa mendahului mobil yang ada di depanya, hingga lari jalur ke sebelah kanan jalan.
Akibatnya, pengendara motor tidak bisa kontrol, hingga menabrak korban dari belakang. Atas peristiwa itu, korban mengalami luka lecet dan memar pada dagu serta pipi sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kiri, luka lecet pada dengkul kaki sebelah kiri, luka memar pada bagian perut dan meninggal dunia di Rumah Sakit Tarutung.
Sedangkan pengendara motor dan yang dibonceng pelaku mengalami luka berat. Saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Tarutung.
Editor : Odi Siregar