BINJAI, iNewsMedan.id - PT Medan Binjai Toll dan HKA ruas tol Medan-Binjai menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Keselamatan dan Aturan Kendaraan Angkutan di Jalan Tol bersama belasan pemilik kendaraan angkutan dan pabrik di Kota Binjai bertempat di Ruang Rapat Kantor Gerbang Tol Binjai, pada Selasa (30/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut, pengelola jalan tol Medan-Binjai memaparkan pada periode Januari 2024 ada 48 temuan kendaraan golongan I, II, dan III yang tidak memenuhi aturan berkendara dikarenakan membawa beban berlebih, tidak memakai terpal penutup, dan lampu belakang kendaraan mati.
"Dari data yang sudah kita paparkan ada lebih 40 temuan per bulannya, tentunya kita berharap dari FGD tadi semua pihak bisa berkolaborasi untuk tertib berkendara dan mematuhi aturan keselamatan di jalan tol,” jelas General Manager Ruas Tol Medan-Binjai, Hery Prasetyo.
Pada kesempatan itu, anggota forum berdiskusi terhadap penyebab lain terjadinya kecelakaan dalam berkendara di jalan tol. Di antaranya, kondisi fisik pengendara, tingkat kepatuhan pengendara dalam berlalulintas, serta kelaikan dan kelengkapan kendaraan saat melakukan perjalanan.
Guna meminimalisir potensi kecelakaan, pengelola jalan tol Medan-Binjai juga rutin melaksanakan operasi ODOL dan Microsleep setiap bulannya bekerjasama dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Sumut.
“Jadi setiap bulan kita 2 kali melaksanakan operasi yakni operasi ODOL dan Microsleep. Ini langkah preventif yang kita lakukan dan kita juga melakukan filterisasi kendaraan ODOL di seluruh gerbang tol Medan-Binjai,” tambah Hery.
Berdasarkan hasil FGD tersebut, anggota forum bersepakat untuk bersama meningkatkan kepatuhan dan kelaikan kendaraan angkutan sebelum melakukan perjalanan. Pengelola tol Medan-Binjai pun akan rutin melakukan sosialisasi keselamatan dan aturan kendaraan di jalan tol terhadap sopir dan pemilik angkutan muatan.
“Kita apresiasi karena sudah mengundang untuk FGD ini, tadi kita sampaikan siap berkolaborasi untuk keselamatan bersama di jalan tol. Kami juga akan memastikan truk kami laiak jalan dan tidak menjatuhkan material batu atau semen di jalan tol,” ujar Colaky Silintonga, Peserta FGD dari PT Kraton.
Kedepan, PT Medan Binjai Toll berharap melalui FGD yang dilaksanakan dapat mengurangi jumlah temuan kendaraan yang tergolong ODOL di ruas tol Medan-Binjai untuk memberikan kenyamanan terhadap pengguna jalan.
PT Medan Binjai Toll mengimbau agar seluruh pengguna jalan mematuhi rambu dan batas kecepatan lalulintas, tidak menggunakan bahu jalan kecuali keadaan darurat, memastikan kendaraan dan fisik pengendara dalam keadaan prima serta mengutamakan keselamatan.
Sebagai informasi, Ruas Tol Medan-Binjai Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan 2 (dua) kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 KM.
PT Medan Binjai Toll adalah Badan Usaha Milik Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Medan-Binjai dan HKA yang menjadi penyedia jasa layanan operasi Jalan Tol Medan-Binjai.
Keberadaan Ruas tol Medan-Binjai turut memberikan dampak meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa baik dari sektor pertanian, perkebunan, hingga perdagangan.
Editor : Odi Siregar