get app
inews
Aa Text
Read Next : Penguatan Independensi Media Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:39 WIB
header img
Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN. (tangkapan layar)

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan AY mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.

Dalam videonya, AY menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut