Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Sumut: 14 Kabupaten/Kota dan Ajukan PHP Hasil Pemilihan ke MK
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:39 WIB
  • author Ismail
Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN
Bawaslu: Kabid SMP Kota Medan Melanggar Netralitas ASN, Sanksi Diserahka pada KASN. (tangkapan layar)

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan AY mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.

Dalam videonya, AY menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut