Tidak lama kemudian, korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten youtube ke dalam Lapangan H. Adam Malik, Kota Pematang Siantar dan pelaku tetap mengikuti korban.
"Di situ (lapangan) pelaku menempelkan tubuhnya ke tubuh korban, selanjutnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya. Lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Namun pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan penikaman sebanyak enam kali ke tubuh korban menggunakan Gunting yang di sembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakang," terang Banuara.
Kata Kasat Reskrim, warga yang melihat korban terluka akibat tusukan benda tajam itu kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku melarikan diri.
"Polisi yang tengah melakukan piket Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menangkapnya di warung kopi yang berada Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar," jelas Banuara.
Banuara menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan gunting yang dipakainya untuk melakukan aksinya tersebut.
"Pelaku lalu dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum. Sementara, pihak korban sedang telah membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematang Siantar," tandasnya.
Editor : Ismail