get app
inews
Aa Read Next : Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba, Kapolres: Ini Peringatan Bagi Siapapun

Minggu, 28 Januari 2024 | 09:00 WIB
header img
Polres Simalungun mengamankan bandar sabu berinisial ES (38) di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. (Foto: Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polres Simalungun berhasil menangkap bandar sabu berinisial ES (38) di kediamannya di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/1/2024) malam.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, mengatakan penangkapan tersangka ES berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin oleh IPDA Froom Siahaan langsung bergerak melakukan investigasi. Mereka melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud,  "ungkap Irvan Rinaldi Pane, Sabtu (27/1/2024).

"Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan seorang pria yang berdiri di depan rumah yang sesuai dengan ciri yang dilaporkan," tambah Irvan Rinaldi Pane.

Kemudian, sambung Irvan Rinaldi Pane, petugas mengamankan ES untuk dimintai keterangan. "Lalu, personel melakukan penggeledahan yang kemudian membuahkan hasil. Di mana, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu-sabu di teras rumah, serta satu bungkus plastik klip kecil yang juga berisi sabu-sabu di dalam sebuah dompet," ungkap Irvan Rinaldi Pane.

Dari tangan pelaku, lanjut Irvan Rinaldi Pane, petugas berhasil menyita barang bukti bukti narkotika dengan berat 1,57 gram.

"Lalu, sebuah ball plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp50 ribu diduga hasil penjualan, serta alat-alat seperti timbangan digital dan sebuah handphone merek Oppo," sebut Irvan Rinaldi Pane.

Irvan Rinaldi Pane juga menyebutkan bahwa tersangka ES mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu itu dari seorang pria di daerah Kabupaten Batu Bara.

"Terduga bandar sabu-sabu ES dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Irvan Rinaldi Pane.

Lebih lanjut, Irvan Rinaldi Pane menyampaikan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari langkah tegas Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika.

"Masyarakat setempat menyambut baik kinerja kepolisian dan berharap langkah-langkah serupa terus dilakukan demi mengurangi peredaran narkotika yang meresahkan warga," ungkap Irvan Rinaldi Pane.

"Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika bahwa hukum akan selalu berusaha menjangkau mereka," pungkas Irvan Rinaldi Pane.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut