MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara soal anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumut di salah satu cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan penuh proses hukum yang tengah berjalan kepada pihak kepolisian.
"KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Agus Arifin, Sabtu (27/1/2024).
Agus Arifin juga membenarkan bahwa anggota KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PH itu terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut. Kemudian, sambung Agus Arifin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut bila dimintai bantuan dalam proses hukum tersebut.
"Dan memang benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan," jelas Agus Arifin.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, turut membenarkan anggota KPU Padangsidimpuan berinisial PH diamankan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai Rp25 juta.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Sumaryono.
Editor : Odi Siregar