get app
inews
Aa Read Next : Hari Buruh 2024, Kapolda Sumut: Mari Berkarya Membangun Bangsa!

Kecelakaan Lalu Lintas di Simalungun, Kapolda Sumut: Sopir Ditetapkan Tersangka, Positif Narkoba

Jum'at, 26 Januari 2024 | 18:26 WIB
header img
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 6 orang dan empat orang luka ringan di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematangraya, Kabupaten Simalungun, tengah dalam penyelidikan Direktorat  Lalu Lintas Polda Sumut.

"Dalam peristiwa itu sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka," jelasnya, Jumat (26/1/2024).

Ia juga menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah mendata fakta-fakta atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Disebutkan, peristiwa itu terjadi karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk ternyata positif mengomsumsi narkoba saat berkendara. Untuk itu kasus ini pun masih terus didalami," sambungnya.

Agung menegaskan bahwa pihaknya akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap apa permasalahannya dan bisa dicegah di masa yang akan datang," tegasnya.

Lebih lanjut Agung mengingatkan kepada seluruh pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.

"Ini penting saya tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara angkutan untuk memastikan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk apalagi memakai narkoba," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut