get app
inews
Aa Read Next : Bobby Nasution Minta Forkopimda Dukung Penggratisan Parkir Non Elektronik di Kota Medan

Kapolres Batubara Tindaklanjuti Rekaman Hoax Mencatut Forkopimda

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:59 WIB
header img
Kajari Batubara Amru Siregar, melaporkan video hoax terkait dukungan kepada Paslon nomor urut 2 mencatut Forkopimda Batubara. (Istimewa)

BATUBARA, iNewsMedan.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Amru Siregar telah melaporkan video rekaman hoax yang mencatut nama Forkopimda Batubara yang sempat viral kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan terkait video hoax yang viral tersebut. 

Sebelumnya, diketahui bahwa video hoax tersebut terkait dukungan Forkopimda Batubara untuk memenangkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Laporan tersebut dibuat Amru pada Senin (15/1/2024) di Polres Batubara.

"Tadi pagi pukul 11.00 WIB saya melapor ke Bawaslu, setelah itu saya ke Polres untuk melaporkan penyebarluasan informasi yang tidak benar (hoax)," katanya kepada wartawan.

Kepala Kejaksaan Negeri tersebut berharap agar Polres Batubara dapat segera menindaklanjuti laporannya. Dia pun mempercayakan pengungkapan kasusnya kepada pihak kepolisian. 

Sementara itu Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan akan segera memproses laporan yang dilakukan dibuat Kajari Batubara. 

"Pasti akan kami tindaklanjuti. Dan kami menekankan kembali, bahwa suara yang ada didalam video bukanlah suara kami," kata Taufiq. 

Taufiq mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan Kapolda Sumut terkait tindakan hukum yang akan dilakukan, lantaran telah mencoreng nama pribadi dan nama institusi khususnya Polres Batubara. 

"Saya akan kordinasi dengan pimpinan dulu. Apakah bagaimana nantinya, saya harus kordinasi terlebih dahulu," pungkasnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut