OTT KPK Tangkap Sejumlah Orang di Labuhanbatu
Kamis, 11 Januari 2024 | 14:20 WIB
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta