get app
inews
Aa Text
Read Next : Ruangan Sat Intelkam Polresta Deliserdang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Ruko Berlantai Dua di Sunggal, Satu Orang Tewas

Rabu, 02 Februari 2022 | 12:03 WIB
header img
Kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (2/2/2022) pagi. Satu orang meninggal dunia diduga akibat terhirup asap.

MEDAN, iNews.id-   Kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (2/2/2022) pagi. Satu orang meninggal dunia diduga akibat terhirup asap.

Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan, korban yang meninggal dunia bernama Ifan. Dia belum mendapat informasi mengenai usia korban. 

" Jasda korban ditemukan di dalam kamar mandi lantai dua," sebut Albon.

Dijelaskannya, informasi yang diterima dari masyarakat, api berasal dari bawah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha berjualan sembako, gas dan minyak eceran dan di lantai atasnya digunakan tempat tinggal dua orang tua dan dua orang anak. 

Dikatakannya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan agar berhati-hati.

"Jam 8 lewat, tempat usahanya kan udah buka itu, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah," katanya.

Korban yang ketakutan melihat api sudah marak, kemudian naik ke lantai dua. Korban terjebak dengan api yang semakin membesar.

"Kemungkinan dia ketakutan dia masuk ke kamar mandi. Mungkin dia terhirup asap makanya dia meninggal," katanya.

Dikatakannya, sebelumnya ada warga yang sudah menyarankan agar korban melompat dari lantai dua itu namun tidak dilakukan. "Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi. Tidak ada luka bakar di tubuhnya. Kemungkinan meninggal dunia karena gagak bernafas karena asap," katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan teori pemadam kebakaran, jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 - 20 persen. Kecuali jika yang mendarat pertama kali adalah kepala. Kemungkinan lain adalah patah tangan atau kaki. 

"Maka ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar," katanya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut