MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa lima jenazah yang ada di Kampus UNPRI Medan adalah cadaver. Di mana, cadaver itu diperuntukan untuk keperluan praktik kedokteran.
"Jadi, mohon masyarakat agar lebih paham karena cadaver itu ada sejak tahun 2008 di UNPRI dan itu menjadi bagian dari pembelajaran untuk mahasiswa kedokteran. Setiap universitas kedokteran pasti memiliki itu (cadaver)," katanya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (14/12/2023).
Terkait identias kelima jenazah tersebut, kata Kapolda bahwa administrasi yang mereka peroleh adalah legal dan untuk pembelajaran.
"Dokumen terkait lima jenazah itu sudah kita periksa bahwa itu memang cadever itu secara administrasi legal yang digunakan untuk kepentingan pembelajaran di FK UNPRI," ucapnya.
Terkait video viral itu, Kapolda Sumut sangat berterima kasih kepada masyarakat keren telah menginformasikan hal itu.
"Terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan banyak hal dan saya lihat trennya informasi dari masyarakat itu banyak benarnya dan itu harus diversifikasi dan proses lebih baik," ucap Kapolda.
Sebelumnya, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Kolonel (Purn) Drg Susanto, M.Kes menegaskan bahwa Cadaver yang ada di kampus UNPRI sudah ada sejak Fakultas kedokteran berdiri pada 2008.
"Di dalam laboratorium anatomi, salah satu media belajar adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di lab anatomi FK UNPRI terdapat lima kadaver. Satu perempuan dan empat laki-laki," tegas Susanto dalam klarifikasi yang disiarkan di laman Youtube PRIMTV, Rabu (13/12/2023).
Susanto mengungkapkan bahwa penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran sudah diatur dalam undang-undang.
"Disetiap Fakultas Kedokteran di Indonesia memiliki Cadaver sebagai media pembelajaran," ungkapnya.
Susanto juga membantah jika jenazah yang ada di kampus mereka adalah korban pembunuhan. Seperti isu yang beredar di kalangan masyarakat.
"Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan UNPRI, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib," ucapnya.
Editor : Jafar Sembiring