Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu di Dusun Karang Sari

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus pengedar sabu berinisial WAR (34), di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Kasat Res Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, mengatakan bahwa pelaku menjual barang haram itu di dalam rumahnya. Hal itu diketahui lewat informasi yang dilaporkan oleh masyarkat.
"Lalu personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dengan cara pembuntutan terhadap WAR alias W tepat di depan rumahnya," ujar Endang, Rabu (13/12/2023).
"Saat diamankan petugas, pelaku mengakui menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu di dapur dalam rumahnya," tambah Endang.
Lebih lanjut, Endang menambahkan, petugas turut didampingi kepala dusun setempat pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah pelaku.
"Penggeledahan rumah didampingi kadus dan berhasil mengamankan barang bukti total seberat 7,28 gram dalam 2 plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 Buah plastik klip kosong, 1 unit hp android, dan narkotika jenis sabu miliknya," pungkas Endang.
Editor : Odi Siregar