get app
inews
Aa Read Next : Geger Penemuan Mayat Pria Tewas Mengapung di Sungai Hou Nias, Ini Kata Polisi

Tergiur dengan Kalung Emas, Pria di Medan Bunuh Teman Wanita Hingga Tewas di Kamar Kos

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:45 WIB
header img
Tergiur dengan Kalung Emas, Pria di Medan Bunuh Teman Wanita Hingga Tewas di Kamar Kos. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang wanita tewas di kamar kosnya usai dibunuh oleh seorang pria. Pelaku yang merupakan teman dekat korban nekat melakukan perbuatannya karena tergiur dengan kalung emas korban. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa korban bernama Echa Boru Tampubolon (32) ditemukan tewas di kamar kosnya yang berada di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (30/11/2023) malam.

"Sementara pelaku yang kita amankan bernama Panji Satria warga Jalan Sempurna, Medan. Pelaku diamankan setelah dua hari kejadian itu," kata Fathir, Rabu (6/12/2023).

Fathir menuturkan bahwa pelaku, yang sudah mengenal korban sejak lama dan kerap berkomunikasi melalui media sosial, datang ke kos korban untuk bertemu. 

"Lalu sesampainya di kos milik korban, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim. Namun pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya," terang Fathir.

Namun, ketika pelaku mencoba mengambil kalung tersebut, korban melawan. "Motif dari pelaku adalah korban melawan ketika mencoba merebut kalungnya. Akibat perlawanan tersebut, korban meninggal dunia setelah dicekik oleh pelaku," ungkap Fathir.

Fathir menambahkan bahwa akibat perbuatan pelaku, pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 365 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan. Terhadap tersangka dikenakan Pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut