get app
inews
Aa Read Next : Menko Marves Luhut soal Ribuan Lahan Bermasalah di IKN: Tidak Boleh Ada yang Dirugikan

Abang Ojol Dilarang Ambil Sewa di IKN, Sabar Ya Bang!

Selasa, 05 Desember 2023 | 20:12 WIB
header img
Ojol atau ojek online  dan pengendara sepeda motor lainnya dilarang ambil sewa dan beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Ojol atau ojek online  dan pengendara sepeda motor lainnya dilarang ambil sewa dan beroperasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Moda transportasi yang menjadi favorit masyarakat tersebut dilarang masuk ke wilayah ibu kota baru.

Resdiansyah, Kepala Urban Mobility Badan Otorita IKN, menjelaskan bahwa kendaraan roda dua tidak akan diizinkan beroperasi di ibu kota baru. Terutama, larangan ini berlaku bagi pengemudi ojek online yang biasa mengantar penumpang dan paket seperti di kota-kota lain di Indonesia saat ini.

Tujuan larangan ini adalah untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dan mengurangi emisi karbon. Badan Otorita IKN akan menyediakan micro mobility untuk pengantaran paket dan logistik.

"Untuk mengantarkan makanan, gunakanlah micro mobility. Jangan gunakan motor, karena di KIPP, kendaraan roda dua tidak akan beroperasi," ujar Rediansyah di Jakarta, pada hari Selasa (5/12/2023).

Rediansyah menjelaskan bahwa mobilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan bergantung pada jaringan transportasi umum yang sedang dibangun. Micro mobility akan disediakan Badan Otorita untuk perjalanan jangka pendek dan mobilitas pengantaran paket.

Dalam rencana pengembangan IKN ke depan, targetnya adalah 80 persen mobilitas di dalam KIPP menggunakan transportasi publik, sementara 20 persennya menggunakan kendaraan pribadi yang diizinkan beroperasi di IKN.

"Kendaraan dinas seperti Presiden, tentu tidak bisa berjalan kaki. Ada spesifikasi khusus yang mengizinkan kendaraan pribadi, seperti kendaraan dinas dan kenegaraan, akan ada peraturan tersendiri," ungkap Rediansyah.

Dia menambahkan bahwa harapannya adalah IKN bisa menjadi contoh sebagai kota net zero karbon di Indonesia pada tahun 2045. Setidaknya, tidak ada emisi dari kendaraan konvensional karena semuanya menggunakan kendaraan listrik.

"Kita akan mencoba transisi di KIPP, yang sangat zero net carbon, tanpa kendaraan bensin. Kemudian akan diperluas ke seluruh wilayah pengembangan IKN," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut