get app
inews
Aa Text
Read Next : Bolehkah Pasutri Muslim Berjanji Tidak Akan Menikah Lagi Bila Salah Satunya Telah Meninggal Dunia?

Suami Panggil Istri Gunakan Sebutan Umi, Apakah Boleh Dilakukan?

Jum'at, 01 Desember 2023 | 13:45 WIB
header img
Panggilan umi dan abi saat ini sering terdengar di lingkungan keluarga Muslim sebagai ekspresi kasih sayang yang digunakan oleh anak-anak kepada orang tua mereka. Foto: Freepik

MEDAN, iNewsMedan.id - Panggilan umi dan abi saat ini sering terdengar di lingkungan keluarga Muslim sebagai ekspresi kasih sayang yang digunakan oleh anak-anak kepada orang tua mereka.

Penggunaan panggilan ini bertujuan untuk memupuk suasana kehangatan di antara anggota keluarga, sambil memberikan contoh kepada anak-anak agar menghormati dan mencintai orang tua mereka.

Sementara suaminya juga memanggil istrinya dengan sebutan umi ini tidak dimaksudkan untuk secara harfiah menyamakan istri dengan ibu, melainkan sebagai wujud kasih sayang.

Buya Yahya mengungkap pendapat ini dalam penjelasannya tentang hukum penggunaan panggilan Abi dan Umi dalam ajaran Islam, yang disampaikannya melalui Akun Youtube Al-Bahjah TV pada Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, penggunaan panggilan tersebut tidak melanggar prinsip syariat karena tujuannya adalah mengajarkan anak-anak untuk menyapa orang tua mereka dengan penuh rasa hormat. Ketika seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan abi, hal itu dimaksudkan untuk mengajarkan anak-anak agar juga memanggil ayah mereka dengan panggilan yang sama.

Penggunaan panggilan ini tidak termasuk dalam kategori zhihar, melainkan sebagai bentuk komunikasi untuk membimbing anak-anak dalam menyapa orang tua mereka.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut