MEDAN, iNewsMedan.id - Komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di salah satu hotel di Kota Medan, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Penanganan dan Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan itu ditangkap bersama dua warga sipil berinisial FH (29) dan IG. Keduanya merupakan warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi wahyudi mengatakan, ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023).
Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang mengaku dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkas Hadi.
Editor : Odi Siregar