Beredar Surat Pemecatan Bobby Nasution dari PDIP, Ini Penjelasan Ketua DPC Medan

MEDAN, iNewsMedan.id- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan, Hasyim, memberikan penjelasan terkait surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota partai berlambang banteng tersebut.
Meskipun Wali Kota Medan itu tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP, Hasyim menyatakan bahwa pemecatan terhadap Bobby hanya dapat dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Kami menyerahkan kewenangan pemecatan kepada DPP. DPC tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemecatan. Keputusan pemecatan berada di tangan DPP," ujar Hasyim setelah rapat paripurna di DPRD Medan pada Selasa (14/11).
Hasyim menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan oleh DPC Medan merupakan usulan pemecatan kepada DPP PDIP terkait Bobby.
"Surat tersebut merupakan usulan pemecatan. Kami akan mengusulkan kepada DPP untuk mencopot atau memecat Bobby. Namun, DPC tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya," terang Hasyim.
Hasyim menegaskan surat pemberitahuan yang dikeluarkan DPC Kota Medan menyatakan bahwa menantu dari Presiden Joko Widodo itu tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota PDIP.
"Beliau tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota PDIP," tegas Hasyim.
Sebelumnya, DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat pemberitahuan yang menyatakan Bobby terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota PDIP.
Pelanggaran tersebut termasuk tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari partai lain.
Editor : Ismail