MEDAN, iNewsMedan.id- Rumah Zakat cabang Medan kembali menyalurkan bantuan untuk pengembangan usaha bagi pelaku UMKM. Bantuan itu berasal dari infak yang terkumpul dari platform Infak ID milik Rumah Zakat.
Bantuan dana Infak ID ini diserahkan langsung Program Head Rumah Zakat, Agus Salim Siregar kepada Kharisma Nata Yudi (45) pedagang martabak di Jalan Muara Takus, Medan pada Senin (6/11).
Agus Salim Siregar, menjelaskan bahwa Infak ID adalah jaringan online yang memungkinkan para donatur untuk memberikan bantuan secara online. Uang digital yang terkumpul kemudian diproses dan dapat digunakan sebagai modal usaha oleh penerima bantuan.
"Kami berharap dana ini dapat digunakan dengan jujur dan amanah oleh para penerima bantuan. Jujur dalam menerima dan menggunakan bantuan sangat penting agar bantuan dapat memberikan dampak yang maksimal bagi perkembangan usaha mereka," kata Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa Rumah Zakat telah mengelola bantuan pengembangan usaha bagi lebih dari 500 orang yang merupakan pedagang UMKM. Bantuan tersebut berupa modal usaha yang diberikan melalui program Infak ID.
"Tidak semua orang dapat menjadi amanah dalam menggunakan modal usaha yang diberikan. Oleh karena itu, kami berharap para penerima bantuan dapat menggunakan modal ini dengan bijak dan tidak menggunakannya untuk membayar utang," tambah Agus.
Selain itu, Agus juga dana yang diberikan berasal dari donatur masyarakat dan akan didistribusikan kepada usaha binaan Rumah Zakat.
"Kami tidak menggandeng partai politik dalam program ini. Kami berfokus pada pengembangan usaha masyarakat," jelas Agus.
Dalam upayanya untuk membantu pengembangan usaha masyarakat, Rumah Zakat akan terus memberikan bantuan dan melibatkan lebih banyak penerima bantuan di masa depan. Melalui program Infak ID, diharapkan usaha mikro, kecil, dan menengah dapat berkembang secara signifikan.
Kharisma Nata Yudi (45) pedagang martabak menyampaikan terima kasih atas kepedulian Rumah Zakat yang memberikan modal untuk mengembangkan usahanya.
"Insyaallah, bantuan ini akan saya gunakan sesuai amanahnya untuk pengembangan usaha Martabak milik saya," pungkas Yudi.
Editor : Ismail