Resahkan Warga, Buruh Harian Nyambil Jual Sabu di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian di Tebing Tinggi dilaporkan masyarakat karena membuat resah. Pria tersebut dilaporkan warga karena mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Aprianto mengatakan bahwa pelaku berinisal SIS (50) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi setelah diketahui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam rumahnya, di Jalan Juanda Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/10/23).
"Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, selanjutnya tim Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan," katanya, Rabu (1/11/2023).
Petugas Sat Narkoba didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku serta kamar tidur milik pelaku. Saat itu petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 2 bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok merk sampoerna yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,35 gram ditemukan diatas lemari pakaian milik pelaku.
"Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp350.000 dari dalam saku celana milik pelaku pada saat dilakukan penggeledahan," terang Kasi Humas.
Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring