Pada dasarnya, Pemerintah dan DPR telah menyetujui PMN ke BTN senilai Rp 2 triliun sejak tahun 2021 lalu. Dengan modal ini, BTN akan menggelar rights issue dengan target dana di atas Rp 3,3 triliun pada tahun ini.
Namun, masih ada ketidakpastian kapan rekomendasi final atau Peraturan Pemerintah mengenai PMN ke BTN akan terbit. Hal ini tentunya mempengaruhi jadwal rights issue dari BTN.
“Kalau membuat PP itu itu pasti banyak kajian-kajian yg harus dipersiapkan. Menurut hemat saya, lama atau tidak itu relatif. Tapi, jangan juga terlalu molor karena industri perbankan juga berkejaran dengan waktu,” jelasnya.
Setali tiga uang dengan Mekeng, Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih menilai PMN untuk BTN mendesak untuk dilaksanakan segera.
“Target eksekusi di kuartal II atau kuartal III-2022. Agenda ini sudah cukup mendesak sehingga kami berharap bisa dieksekusi secepatnya,” ujar Politisi asal Bali yang akrab dipanggil Demer ini.
Editor : Chris