Makam Batu Kajang Berumur Lebih Kurang 500 Tahun di Kelambir V Diabaikan Pemerintah

MEDAN, iNews.id - Pemerintah dituding mengabaikan makam Batu Kajang di Dusun II-B, Desa Kelambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Tudingan tersebut disampaiakan Pemerhati Sosial dan Budaya Sumatera Utara (Sumut), Achmad Riza Siregar.
"Jelas ini bentuk pengabaian atas situs sejarah," kata Riza usai ziarah di makam Kajang Batu yang diyakini masyarakat sekitar sebagai makam Sultan Pasai abad 15 di tepi kiri Sungai Belawan, Rabu, (26/1/2022).
Menurut Riza, pengabaian itu tampak jelas dari kondisi makam serta akses menuju situs sejarah peradaban Islam tersebut.
"Bayangkan saja, untuk sampai ke lokasi ini, kita harus berjibaku. Melintasi semak belukar dan menyeberangi titi bambu yang hampir patah," jelasnya.
Setelah melewati semak belukar dan titi bambu yang hampir patah itu, kata Riza, hatinya semakin risau, menggurutu tak karuan menyaksikan pemandangan yang tak sedap dipandang.
Editor : Chris