get app
inews
Aa Text
Read Next : Ian Kasela kepada Edy Mulyadi: Apa Salah Kalimantan, Otak Lu di Mana?

Kasus Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Lusa  

Rabu, 26 Januari 2022 | 15:30 WIB
header img
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meningkatkan status penyidikan dugaan ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi. (Foto: Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meningkatkan status penyidikan dugaan ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan 15 saksi dan lima orang ahli dalam proses penyidikan perkara tersebut.

"15 orang saksi dan 5 ahli serta penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulut," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sementara itu, Ramadhan menyebut, Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut