get app
inews
Aa Read Next : Lompat ke Sungai Saat Digerebek Polisi, Pria Asal Langkat Ditemukan Tewas

Pria yang Bakar Istri Siri di Langkat Diciduk, Motifnya Cemburu 

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:50 WIB
header img
Polisi akhirnya berhasil meringkus pria di Langkat yang membakar tubuh isteri siri-nya dengan menyiramkan bensin. 

LANGKAT, iNewsMedan.id- Polisi akhirnya berhasil meringkus pria di Langkat yang membakar tubuh isteri siri-nya dengan menyiramkan bensin. 

Pelaku berinisial BS alias B diringkus di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Jumat (13/10). 

"Kapolsek Pangkalan Brandan menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Sei Liput, Aceh Tamiang. Setelah koordinasi dengan Polres Aceh Tamiang, pelaku berhasil ditangkap," ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Sabtu (14/10). 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan. 

"Pertengkaran yang terjadi diduga karena cemburu dan dugaan pelaku bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain," terang AKP Yudianto. 

Peristiwa ini  terjadi di Jalan Sei Bilah Lingkungan I, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 12.00 WIB. 

Korban dari kejadian tragis ini adalah Ade Nadra Hasibuan (16), isteri siri pelaku. Kejadian ini juga melibatkan seorang teman korban bernama Kasdiana alias Dedek (18). 

Menurut Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH, kejadian ini berawal ketika pelaku BS alias B (25) datang ke rumah saksi Elviana pada hari Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku dan korban terlibat dalam pertengkaran mulut di belakang rumah saksi. 

Saat korban meninggalkan pelaku dan masuk ke dalam rumah saksi, pelaku menyuruh anak saksi membeli bensin. 

Setelah mendapatkan bensin, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan melemparkan rokok yang sedang dihisapnya ke arah korban. 

Setelah itu, pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi, membakar tangan seorang teman korban yang sedang tidur di samping korban. 

Beruntung, anak saksi Elviana yang berusia 7 tahun melihat kejadian ini dan membangunkan saksi Elviana. 

Korban Ade Nadra Hasibuan mengalami luka bakar di berbagai bagian tubuhnya, termasuk wajah, dada, leher, tangan, daun telinga, dan paha sebelah kiri. Teman korban, Kasdiana alias Dedek, juga mengalami luka bakar pada tangan sebelah kiri. 

Keterangan saksi mengungkapkan bahwa pelaku B.S alias B dan Ade Nadra Hasibuan adalah suami istri dalam nikah siri, dan mereka telah memiliki seorang anak laki-laki. Namun, mereka telah berpisah selama satu minggu dan tinggal di rumah saksi Elviana.

 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut