MEDAN, iNewsMedan.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait dugaan keterlibatan salah satu narapidananya dalam kasus narkoba. Hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Utara, Rudy Fernando Sianturi, Selasa (10/10/2023).
Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut menangkap sebelas 11 orang jaringan pengedar sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial N di Rutan Medan.
"Kami sudah mendapat laporan dari Kepala Rutan I Medan, Nimrot Sihotang, bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan
akuntabel," tegas Rudy.
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba," tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rutan I Medan langsung bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian pun digelar untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.
"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas," ungkap Rudy.
"Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Medan untuk tetap berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni berantas narkoba, jaga kamtib, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back To Basics," pungkas Rudy.
Editor : Odi Siregar