get app
inews
Aa Read Next : Makam Mewah Keluarga Etnis Karo di Binjai Berbiaya Rp1,2 Miliar, Penghormatan Anak Terhadap Orangtua

Menipu Modus Gandakan Uang, Dua Pria di Langkat Ditangkap

Kamis, 05 Oktober 2023 | 19:06 WIB
header img
Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa melakukan penggandaan uang. Kejadian ini terjadi di jalan Umum Dsn V Desa Sukajadi Kec Hinai Kabupaten Langkat. (Ist)

LANGKAT, iNewsMedan.id-  Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus bisa melakukan penggandaan uang. Kejadian ini terjadi di jalan Umum Dsn V Desa Sukajadi Kec Hinai Kabupaten Langkat. 

Wakapolsek Hinai, Iptu Tunggul Situmeang SH, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan Sri Lestari (52 tahun) yang mengaku telah ditipu oleh dua terlapor, yakni M (31) dan AM (60). 

Menurut Iptu Tunggul, penipuan ini dimulai pada hari Sabtu, tanggal 30 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Teman pelapor, Turiah, menghubungi Sri Lestari dan menawarkan kemampuan seseorang untuk menggandakan uang

Sri Lestari tertarik dan akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp.2.000.000,- ke rekening yang ditentukan. 

Pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, M dan AM datang ke rumah Sri Lestari untuk melakukan ritual penggandaan uang. 

"Ritual ini melibatkan berbagai barang seperti keris, botol bekas air mineral, lidah trenggiling, dan berbagai benda lainnya," ujar Iptu Tunggul, Kamis (5/10). 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut