Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Medan Jadi Lebaran! 4.000 Kursi Mudik Gratis Pemko Medan Ludes dalam Sekejap
Advertisement . Scroll to see content

Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:11 WIB
  • author Jafar
Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi
Parkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi. (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan kota Medan berkolaborasi dengan aparat kepolisian kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menyalahi aturan di kawasan kesawaan, Kecamatan Medan Barat, Senin (2/10/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang diwakili Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan Medan Richard Medy Simatupang menjelaskan Penertiban ini dilakukan selain untuk menegakan aturan, mencegah kemacetan dan memberikan kenyamanan juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara parkir di kawasan kota lama dan Kesawan.

Dalam penertiban ini, lanjut Richard, Sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melanggar aturan sebelumnya diperingati terlebih dahulu, namun karena ada beberapa yang tak mengindahkan peringatan yang telah dilakukan maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penggembosan ban sebagai peringatan.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali kota Medan Bobby Nasution yang menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum dan hak pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir,” ungkap Richard.

Richard juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan.

"Kita terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus juga mengimbau kepada petugas parkir agar mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang telah ditentukan, ” pungkasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut