"Saya berpikir bahwa mungkin ini akan memberi saya kesempatan untuk mengubah pandangan publik tentang saya melalui peran ini. Jadi, saya menerima peran tersebut," jelasnya.
Namun, setelah proses syuting selesai, film tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dalam kontraknya, disebutkan bahwa para talenta harus memberikan persetujuan sebelum film dipublikasikan.
"Padahal, dalam perjanjian, ada ketentuan bahwa para talenta harus memberikan persetujuan sebelum filmnya ditayangkan. Kami memiliki hak untuk menentukan apakah boleh atau tidak boleh ditayangkan. Namun, pihak produksi tidak pernah berkonsultasi dengan kami mengenai hal ini, apakah perlu diedit atau tidak," ungkapnya.
Siskaeee telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait perannya dalam film tersebut selama sekitar enam jam, dengan puluhan pertanyaan diajukan kepadanya.
Dia meninggalkan gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Siskaeee mengungkapkan bahwa dia merasa biasa menjalani pemeriksaan karena sebelumnya sudah pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta