MEDAN,iNews.id - Dua maling di Medan berani beraksi di markas TNI Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan, akibatnya keduanya berurusan dengan Satuan Polisi Militer (Satpom) TNI AU.
Keduanya ditangkap di kawasan Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Keduanya adalah Ch dan Fi. Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Objek yang dicuri adalah pagar pengamanan perimeter yang berada di ujung landasan pacu 05 di lanud tersebut.
Kaurpustak Lanud Soewondo, Letda Sus Agus Sadat Sejati, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik dua orang warga mencurigakan di seputar ujung runway 05. Sehari sebelumnya pada Selasa, 18 Januari 2022.
Mendapat laporan warga, anggota Intel, Sathanlan dan Satpom Lanud Soewondo yang sedang melakukan patroli dini hari, memergoki dua orang yang sedang melakukan pencurian dengan memotong besi pagar parimeter, runway 05 tersebut.
"Ketika akan ditangkap, keduanya lari, meskipun sempat diperingatkan oleh anggota Intel, keduanya tetap kabur dengan cara melompat sungai yang berbatasan dengan daerah Gang Bersama, Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan Medan," ujar Letda Agus, Kamis (20/1/2022).
Agus menambahkan, setelah dilakukan koordinasi dan didapat informasi dari ketua lingkungan VII, tim Hanlan Lanud Soewondo, berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
"Saat ini keduannya sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di kantor Satpom Lanud Soewondo Medan. Setelah berkas penyidikan selesai, kasusnya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian," tutup Agus.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta