get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Labusel Serahkan Bansos kepada Warga Kurang Mampu

Febrio Kacaribu: Besaran Bantuan Bansos Disesuaikan dengan Kecepatan Pemulihan Ekonomi

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:35 WIB
header img
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (Foto: Dok. BKF)

JAKARTA, INews.id - Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat miskin akan tetap digulirkan oleh pemerintah di tahun ini. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu 

"Untuk tahun 2022, Pemerintah memastikan program perlindungan sosial akan tetap kuat dan besarannya akan disesuaikan dengan kecepatan pemulihan ekonomi,” ujar Febrio di Jakarta, Rabu (19/1/2022). 

Febrio menambahkan, penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin tak lepas dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

“Upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, termasuk melalui berbagai program bantuan sosial dalam Program PEN,” kata dia. 

Dia menerangkan, pada 2021 realisasi sementara total anggaran perlindungan sosial, baik yang dilaksanakan melalui belanja pemerintah pusat maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah Rp480 triliun atau 130,5 persen dari pagu APBN 2021. 

Pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin menguat di akhir tahun 2021 tercermin dari rilis data kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan kembali dan menyentuh satu digit, yaitu 9,71 persen pada September 2021, dari sebelumnya sebesar 10,14 persen pada Maret 2021 sehingga telah mendekati level pra-pandemi.  

"Dilihat dari jumlah orang, jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,04 juta orang dari Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta jiwa," ucapnya. 

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut