get app
inews
Aa Read Next : Anggota Geng Motor Bacok Warga di Desa Pematang Sijonam, 4 Pelaku Ditangkap

Melalui Sambang Desa, Kapolres Nisel Ingatkan Warga dari Bahaya Medsos

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:45 WIB
header img
Melalui Sambang Desa, Kapolres Nisel Ingatkan Warga dari Bahaya Medsos. (Foto: Istimewa)

NISEL, iNewsMedan.id - Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Boney Wahyu Wicaksono melaksanakan kegiatan Sambang Desa Binaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepada warga agar waspada terhadap adanya modus baru kejahatan yang marak dengan menggunakan media sosial (medsos), Rabu (30/8/2023). 

Kegiatan yang dilakukan Kapolres Nias Selatan itu berlangsung di Desa Hilirodua, Kecamatan Aramo. Saat berada didesa tersebut Kapolres langsung bertatap muka dengan warga masyarakat untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan penyelesaian masalah yang ada di tengah masyarakat melalui pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas 

"Kegiatan sambang ini saya laksanakan sebagai upaya untuk dapat berkomunikasi secara langsung kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta warga masyarakat sekitar sebagai wujud belanja masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara langsung dari sumbernya dan bisa memberikan penyelesaian langsung terkait masalah kamtibmas yang ada sehingga kita dapat mewujudkan peningkatan pelayanan Polri kepada masayarakat yang lebih baik" kata Kapolres. 

Kapolres yang didampingi Kepala Desa Hilirodua juga memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya penipuan melalui medsos serta berita hoax maupun kejahatan konvensional lainnya. 

"Saya berharap kepada warga masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat Kepolisian Polres Nias Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nias Selatan khususnya di Desa Aramo," ucap Boney.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut