MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pekerjaan secara transparan dan akuntabel. Mengingat, BPODT merupakan satuan kerja di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Direktur Utama BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan, terkait pemberitaan baru-baru ini, perlu diluruskan bahwasannya untuk Parking Hub di Kaldera Toba Nomadic Escape, Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), pengerjaannya dari mulai proses lelang adanya di Kemenpar, bukan di BPODT, melalui LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Direktur Utama BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan mengatakan bahwa pemberitaan terkait Parking Hub di Kaldera Toba Nomadic Escape, Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), perlu diluruskan.
Sebab, Jimmy menyebut, pengerjaan Parking Hub dari mulai proses lelang adanya di Kemenpar, bukan di BPODT, melalui LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
“Jadi, prosedur standarnya itu prosedur LPSE,” kata Jimmy kepada jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Pariwisata (Forlispar) Sumut, di Kantor BPODT, Jalan Kapten Patimura, Kota Medan, Rabu (30/8/2023).
Jimmy juga menambahkan, proses pengerjaan sampai dengan penyelesaian rutin dilakukan monitoring dan evaluasi atau monev. Dilibatkan pihak-pihak sesuai prosedur, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sudah disampaikan bahwa pekerjaan Parking Hub itu dibagi dalam dua tahap,” kata Jimmy, didampingi Direktur Keuangan Umum dan Komunikasi Publik, Bambang Cahyo Murdoko, beserta Kepala Divisi Komunikasi Publik–BPODT, Nelson Lumbantoruan.
Dijelaskan Jimmy, tahap pertama pengerjaan Parking Hub pada tahun 2021, dan selesai tidak ada masalah sama sekali, serta tidak ada kekurangan volume. Kemudian di tahap 2 pada tahun 2022, juga sudah selesai.
“Memang, ada ditemukan kurang volume. Tapi, kami sudah lakukan tindak lanjut sesuai dengan laporan tersebut, dengan arahan tersebut. Kami sudah hubungi pihak penyedia, dan pihak penyedia bersedia menyelesaikan kekurangan. Sekarang sedang proses, bahkan sudah setor sebagian, tinggal sisanya,” terang Jimmy.
Maka dari itu, tegas Jimmy, secara prinsip dalam pekerjaan itu di sisi proses prosedur administrasi tidak ada masalah. Karena melibatkan semua pihak dari awal, termasuk Inspektorat Utama dari Kemenpar terus memantau dari tahap 1 dan 2.
“Juga diadakan monev rutin per tiga bulan,” ujarnya.
Sementara dari segi fungsionalitas, sambung Jimmy, saat ini Parking Hub belum difungsikan secara maksimal, karena jalannya belum ada. Itulah kondisinya saat ini, karena dananya belum cukup.
“Kita pernah menawarkan ke pengunjung, tapi pengunjung keberatan. Jaraknya terlalu jauh, jalannya tidak ada, takutnya bisa masuk tidak bisa keluar, kalau hujan, mobilnya bisa-bisa tidak lewat,” ungkapnya.
Jimmy juga mengaku bahwa jalan belum layak. Pihaknya juga sudah mengajukan dan sedang berproses di kementerian terkait. Pihaknya juga sudah memohon agar dibangunkan akses jalan, supaya fungsi Parking Hub dipakai betul-betul secara sempurna bisa dilakukan.
Dengan begitu, nantinya semuanya bisa berjalan sesuai dengan yang dimau. “Saya memandang, ini sebagai bentuk perhatian dari seluruh elemen masyarakat tentang pembangunan di Danau Toba,” tutur Jimmy.
“Semuanya concern, semuanya berharap, ini harus maju. Kalau ada hal-hal yang perlu diingatkan, kami diingatkan,” tambah Jimmy.
Lebih lanjut, disinggung soal anggaran pembangunan Parking Hub, Jimmy menjelaskan, tahap pertama anggarannya Rp9,98 miliar. Tahap kedua tahun 2022, Rp4,67 miliar. Totalnya Rp14,65 miliar. Kontraktor pada tahap pertama CV Inti Bumi, dan tahap kedua PT Sang Buma Garuda Perkasa.
“Itulah sebenarnya total anggaran pembangunan Parking Hub. Bukan seperti yang lain mengatakan sekitar puluhan miliar, tidak. Totalnya Rp 14,65 miliar yang benar. Kontraktor itu lelang ada di Kemenpar, sesuai dengan LPSE,” tandas Jimmy.
Editor : Odi Siregar