get app
inews
Aa Text
Read Next : Juhairdin Sinaga Pimpin PMS Kota Tebing Tinggi

Pusaka Indonesia : Kenaikan Cukai Harga Tembakau Harus Diiringin Penegakan Pengendalian Rokok

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:46 WIB
header img
Koordinator program Tobacco Control YPI Elisabeth SH

MEDAN, iNews.id-  Tahun 2022 ditandai dengan naiknya cukai harga tembakau (CHT). Seiring dengan hal itu pula, harga rokok di Indonesia mengalami kenaikan. 

Di lapangan, untuk harga perbungkusnya, rokok mengalami kenaikan sebesar Rp 1.500 sampai Rp2.000 atau dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu, tergantung jenis dan merknya.

Namun faktanya, hasil analisis yang dilakukan Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), kenaikan harga rokok ini  tidak mengurangi  konsumsi masyarakat terhadap rokok. 

 YPI  mendesak Presiden Jokowi agar kenaikan CHT juga diiringi dengan penegakan pengendalian rokok.

Koordinator program Tobacco Control YPI Elisabeth SH mengkhawatirkan jika pengendalian rokok tidak dilakukan, kualitas hidup masyarakat Indonesia akan menurun.

"Artinya, para perokok tidak mengurangi konsumsi rokok akibat kenaikan harga rokok tersebut. Dampaknya, biaya konsumsi rokok masyarakat tetap naik dan masyarakat bawah akan mengurangi biaya untuk kwalitas hidup, mengurangi konsumsi ikan, telur, sayur, buah dan susu anak. Ini sangat berbahaya bagi kwalitas hidup anak Indonesia selanjutnya, apalagi saat ini dihampir semua kebutuhan hidup mengalami kenaikan," ujar Elisabeth, Rabu (19/1).

Pusaka lanjut Elisabeth menyambut baik kenaikan CHT, karena  cukai memang harus diletakkan sesuai  peruntukannya yaitu pengendalian atau pembatasan konsumsi barang impor yang punya efek negatif bagi  masyarakat.

"Seperti halnya minuman beralkohol dan barang mewah. Hanya saja isu naiknya harga rokok diplintir industri supaya masyarakat menolak untuk kepentingan bisnis mereka,"beber Elisabeth.

Pusaka menilai, kenaikan yang sangat kecil tidak akan berdampak banyak pada upaya pengendalian konsumsi rokok khususnya bagi anak-anak, karena masih bisa terjangkau oleh mereka.

"Untuk itu Pemerintah Indonesia, Jokowi harus tegas, kenaikan CHT juga harus diiringi dengan penegakan pengendalian rokok," sebutnya.

"Jika penegakan pengendalian tidak dilakukan, maka dampak yang paling signifikan terhadap pertumbuhan anak-anak, termasuk kesehatannya" imbuh Elisabeth.

Elisabet mengatakan kenaikan CHT hakekatnya untuk menekan prevalensi jumlah perokok anak di Indonesia yang sudah mencapai 9%. Untuk itu pemerintah juga harus mengiringi dengan  penegakan  pengawasan peredaran rokok. 

Diantaranya adalah pengawasan dan penegakan hukum bagi beredarnya rokok ilegal, simplifikasi CHT dan pelarangan jual rokok ketengan juga sangat diperlukan jika Indonesia tidak mau disebut surganya para perokok. 

Penegakan kawasan tanpa rokok, larangan merokok, menjual dan beriklan di 7 kawasan tersebut.

"Yayasan Pusaka Indonesia percaya, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang besar untuk menyelamatkan anak-anak indonesia dari bahaya rokok. Menjadikan anak Indonesia sehat dan Indonesia bebas dari kasus stunting bagi anak," pungkasnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut