Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awalnya Disangka Korban Kecelakaan, Ternyata Kurir Ganja!
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Wakepsek di Taput Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMA

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:34 WIB
  • author Ismail
Oknum Wakepsek di Taput Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMA
Oknum Wakepsek jadi tersangka kasus cabul terhadap siswi SMA(Foto: Ilustrasi/Freepik)

Tak hanya itu, setengah jam kemudian, saat korban berada di perpustakaan sekolah, tersangka menginstruksikan korban untuk mengetik surat. 

Pada saat itu, tersangka kembali melakukan sentuhan fisik yang tidak pantas terhadap korban. 

"Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 Agustus kemarin," terang Gultom. 

Saat ini, tersangka belum ditahan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyidikan. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 289 dan/atau Pasal 294 Ayat 2 Ke-1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," pungkas Gultom.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut