Selanjutnya melalui pembahasan dan kesepakatan bersama ini, disepakati lah struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang nantinya ditetapkan yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp.7.294.976.452.009.00,- Kemudian, belanja daerah sebesar Rp.7.843.535.109.640.08-, sedangkan untuk pembiayaan netto sebesar Rp.548.558.657.631.08-.
Bobby Nasution berharap, struktur APBD Perubahan yang telah disepakati baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah ini benar-benar diformulasikan lebih tajam dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tak lupa, menantu Presiden RI Joko Widodo ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2023 yang relatif tepat waktu. Dengan demikian, Pemko Medan dapat segera menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2023, sekaligus melakukan pembahasan dan persetujuan bersama nantinya.
"Dengan demikian kita dapat menetapkan Perda APBD Perubahan TA 2023 secara tepat waktu, sehingga akan mendorong pelaksanaan program kerja dalam APBD Perubahan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," harapnya.
Editor : Odi Siregar